Pada Tanggal 10 Desember 2024 Pemerintahan Desa Air Merah Melakukan Penyaluran Bantuan Lansung Tunai Periode Oktober s/d Desember 2024.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) sendiri merupakan program bantuan sosial yang bertujuan untuk memberikan dukungan finansial langsung kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam situasi darurat atau untuk membantu meringankan beban ekonomi. Program BLT ini menjadi salah satu upaya konkret yang telah diatur undang-undang dalam mendukung kesejahteraan masyarakat Kalurahan dan menjadi wujud nyata dari perhatian dan kepedulian pemerintah Desa Air Merah terhadap rakyatnya.