Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Dana Desa Tahun 2021

24 April 2021
Admin
Dibaca 1.023 Kali
Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Dana Desa Tahun 2021
DETAIL PERATURAN
Jenis Peraturan Kementrian Desa PDTT (Permendes)
Entitas Kementrian Desa PDTT
Nomor 13
Tahun 2020
Judul Peraturan Kementerian Desa PDTT (Permendes) tentang Prioritas Dana Desa Tahun 2021
Ditetapkan tanggal -
Diundangkan tanggal -

Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2021 diterbitkan dengan dua pertimbangan:

  1. mengurangi dampak sosial dan ekonomi masyarakat serta terhambatnya pembangunan desa akibat pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) perlu melakukan adaptasi kebiasaan baru di desa; dan
  2. menghadapi ancaman yang membahayakan sistem perekonomian negara dan/atau stabilitas sistem keuangan perlu melaksanakan kebijakan keuangan negara dan stabilitas sisstem keuangan untuk penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) termasuk didalamnya Dana Desa.