Kegiatan Musyawarah Pra Pembangunan Tahun Anggaran 2024 Desa Air Merah Kecamatan Malin Deman

17 Mei 2024
Admin
Dibaca 534 Kali
Kegiatan Musyawarah Pra Pembangunan Tahun Anggaran 2024 Desa Air Merah Kecamatan Malin Deman

Kamis, 16 Mei 2024 bertempat di Aula Serba Guna Desa Air Merah dilaksanakan Kegiatan Rapat Pra Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Desa dan Titik Nol Pekerjaan Fisik Tahun Anggaran 2024. Rapat dibuka oleh Kepala Desa Air Merah Kecamatan Malin Deman dan dihadiri Oleh Camat Malin Deman,Sekcam Kecamatan Malin Deman, Kasi Ekobang Kecamatan Malin Deman, Perangkat Desa, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, BPD dan Unsur Lainnya.

Pra-pelaksanaan ini ditujukan untuk mematangkan persiapan sebelum dilaksanakannya pembangunan tahun 2024 Dalam acara ini disampaikan juga juklak dan juknis pelaksanaan pembagunan di desa serta berbagai ketentuan atau prosedur penggunaan anggaran. Dan Proses Titik Nol dalam Pekerjaan Fisik pada Tahun 2024.

Adapun Fisik yang akan dilaksanakan di Tahun 2024 diantaranya adalah sebagai berikut :

  1. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa 2 Unit.
  2. Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum 1 Unit.
  3. Pembangunan Jalan Desa 103 Meter
  4. Peningkatan Jalan Usaha Tani  164 Meter

Adapun Pekerjaan Fisik yang akan dilaksanakan di Tahap 1 Tahun 2023 adalah Pekerjaan :

  1. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa 2 Unit.
  2. Peningkatan Jalan Usaha Tani 90 Meter

"diharapkan dalam proses pekerjaan Belanja Barang dan Jasa dan Tenaga Kerja mengutamakan didalam Desa Air Merah" imbuh Kepala Desa Air Merah dan ditahap 1 ini kami berfokus utama pada pekerjaan Pembangunan Sumur Bor yang merupakan prioritas skala kebutuhan masyarakat desa mengingat ditahun sebelumnya desa kami mengalami kemarau yang cukup panjang yang mengakibatkan kekurangan air bersih untuk masyarakat desa.

"dalam Proses Pengadaan Barang dan Jasa diharapkan nantinya mengikuti Perbup Tentang Pengadaan Barang dan Jasa didesa" disampaikan oleh Sekcam Malin Deman.

Kegiatan Rapat dilanjutkan dengan penentuan Titik Nol Lokasi Kegiatan Pekerjaan.

1 10 13 15 3 6