Kamis, 16 Juni 2022 Tim Panitia Pelaksana Kegiatan Desa Air Merah Melaksanakan Kegiatan Pelatihan bagi Kelompok Masyarakat dalam Program Ketahanan Pangan Desa. yang mana Program Ketahanan Pangan ini merupakan instruksi Presiden dalam Program Pokok Dana Desa yang dianggarkan sebanyak 20 persen dari dana desa.
baca juga : Persentase Penggunaan Dana Desa Menurut Perpres Nomor 104 Tahun 2021 Tentang Rincian APBN TA 2022
kelompok ketahanan pangan ini sudah dibentuk dengan 10 Kelompok yang terdiri dari 30 Kepala Keluarga/Kelompok. sehingga setiap Kepala Keluarga berhak ikut serta dalam kelompok ini dan setiap kelompok mengusulkan program dari kegiatan ini.
fokus dari kelompok ketahanan pangan di desa air merah adalah pembibitan ikan darat dan peternakan ayam dan itik, yang mana setiap kelompoknya di anggarkan pembiayaan dari APBDesa Air Merah Tahun Anggaran 2022.
mengenai nama-nama kelompok dan anggota kelompok bisa di cek di Situs Website Desa Air Merah https://airmerah.desa.id.
baca juga : Pedoman Ketahanan Pangan Desa
kami mengharapkan Pelatihan ini akan menjadi bahan dan Pengetahuan bagi Kelompok yang melaksanakan kegiatan ketahanan pangan desa dan bisa kegiatan ketahanan pangan ini akan menjaga kestabilan Pangan dan Ekomomi masyarakat desa dalam suasana pandemi yang belum usai saat ini. "ucap Kades Air Merah Rahmadi,SM"
.jpg)

.jpg)
.jpg)
.jpg)