airmerah.desa.id Jumat, 24 Desember 2021 Bertempat di Aula Serba Guna Desa Air Merah, BPD dan Pemerintahan Desa Air Merah telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa ( Musrenbangdes) Tahun 2021 dalam rangka Penetapan RKPDesa Tahun 2022 DAN menyepakati DU-RKPDes Tahun 2023.
Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan sebagai implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
turut hadir dalam musyawarah, Camat, Kasi Ekobang, Perangkat Desa, BPD, Pendamping Desa, PKK, Kader Posyandu, Kader Pembangunan Manusia (KPM), KPMD, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan, Kelompok Tani, Karang Taruna.
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua BPD, Syafi'i. Dalam kesempatan ini beliau menyampaikan bahwa setiap item program pembangunan harus berorientasi kepada Prioritas Masyarakat. Kepala Desa Air Merah turut menyampaikan bahwa dalam penetapan RKPDesa kali ini harus berpijak kepada 18 SDGS dan sesuai Permendesa Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa dan menjadi pedoman Penyusunan RKPDes 2022.
Pak Camat Malin Deman, Darmadi ikut menyampaikan sambutan dalam Musyawarah ini beliau menyampaikan Apresiasi Kepada warga air merah terkait kerjasamanya dalam mendukung Vaksinasi Covid-19 sehingga kecamatan Malin Deman saat ini memproleh penghargaan Progres tertinggi di Kabupaten Mukomuko dan beliau mengingatkan dalam penetapan RKPDes Tahun 2022 untuk menyiapkan DU-RKPDes 2023 dan Item Pembangunan harus mengacu dengan Peraturan dan Instruksi Presiden serta Program Kabupaten.
kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian laporan hasil penyusunan RKPDesa 2022 dan DU-2023 RKPDes 2023 oleh Panitia Penyusun. adapun penyusunan RKPDes Telah dilakukan dengan Tahap-tahap sesuai dengan ketentuan berlaku, antara lain Pencermatan RPJM Desa dan Penyelerasan dengan Rencana Pembangunan Daerah/ Kabupaten.
Pendamping Desa dalam kesempatan ini memaparkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa dan SDGS Desa merupakan Pedoman dalam menyusun RKPDes.
dari hasil diskusi terhadap materi, selanjutnya peserta musyawarah menyepakati beberapa hal berketetapan menjadi kesepakatan dari musyawarah perencanaan pembangunan desa ini yaitu :
1. menyapakati Rancangan RKPDes Tahun 2022
2. menyepakati DU-RKP Tahun 2023
musyawarah berjalan dengan lancara, keputusan diambil secara mufakat dan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan.