Online 4 user
rss_feed

Desa Air Merah

Jl. Pendidikan No. 2
Kecamatan Malin Deman Kabupaten Muko Muko Provinsi Bengkulu
Kode Pos 38364

082186489484| 082384819440| mail_outline airmerahMD@gmail.com

Perayaan
Hari Ibu
  • RAHMADI, SM

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • ADI KURNIAWAN, S. Kom

    Sekretaris Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • MUHAMMAD YANI, S. Kom

    Kaur Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
  • FAHRURROZI, S, Kep

    Kasi Kesejahteraan

    Tidak Ada di Kantor
  • YUSMIRAWATI, Amd

    Kasi Pelayanan

    Tidak Ada di Kantor
  • ALPAIZAN, S, Kom

    Kaur Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
  • JAPRI, S, Pd. I

    Kaur Perencanaan

    Tidak Ada di Kantor
  • MAYU ANGGIA, S, Pd

    Kaur Umum dan Tata Usaha

    Tidak Ada di Kantor
  • DONI SAPUTRA, SE

    Kepala Dusun Pematang Manggis

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

Selamat Datang Di Website Resmi Desa Air Merah Kecamatan Malin Deman | Pelayanan Kantor Desa Hari Senin s.d Kamis Pukul 07.30 s.d 16.00 WIB | Pelayanan Kantor Desa Hari Jumat Pukul 07.30 s.d 16.30 WIB | -- selengkapnya...
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
3 Orang
Pindah
0 Orang

0

Hari Ini

1

Kemarin

4

Minggu Ini

9

Bulan Ini

30

Bulan Lalu

365

Tahun Ini

441

Tahun Lalu

932

Total
fingerprint
Alur Permohonan & Keberatan Informasi

03 Nov 2023 13:07:41 36 Kali

Informasi Publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan badan publik lainnya yang sesuai dengan Undang-Undang serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik.

MEKANISME PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK

Secara umum, alur permohonan Informasi Publik adalah sebagai berikut:

  1. Pemohon Informasi dapat mengajukan permohonan informasi yang dibutuhkan pada PPID baik secara langsung dan tidak langsung.
  2. Dalam hal permohonan diajukan secara langsung,  maka pemohon wajib mengisi formulir permohonan (Klik Disini untuk mengunduh Formulir Permohonan) dan melampirkan fotocopy identitas (KTP/SIM) untuk pemohon individu/perorangan dan akte pengesahan pendirian atau SK terdaftar untuk pemohon informasi atas nama organisasi/lembaga/yayasan.
  3. Dalam hal permohonan diajukan secara tidak langsung, PPID memastikan permohonan informasi Publik tercatat dalam formulir permohonan (Klik Disini untuk mengisi Formulir Permohonan Secara Online)
  4. Bilamana syarat permohonan yang diajukan tidak lengkap, maka akan disampaikan klarifikasi berserta tanda bukti.
  5. Dalam hal syarat permohonan yang diajukan sudah lengkap, akan diberitahukan secara tertulis dalam jangka waktu 10 (sepuluh) hari, dengan perpanjangan 7 (tujuh) hari.
  6. PPID melakukan registrasi berkas permohonan informasi publik. Jika dokumen/informasi yang diminta telah termasuk      dalam DIP dan dimiliki oleh meja informasi atau sudah terdapat di website PPID, maka langsung diberikan kepada pemohon informasi atau bisa langsung diunduh oleh pemohon informasi. Jika informasi/dokumentasi yang diminta belum termasuk dalam DIP, maka berkas permohonan disampaikan kepada PPID atau PPID Pembantu.
  7. PPID meminta kepada komponen atau Perangkat untuk memberikan informasi atau dokumen yang sudah termasuk dalam DIP, kepada PPID untuk diberikan kepada pemohon informasi. Komponen atau Perangkat memberikan informasi atau dokumen yang dimaksud kepada PPID atau PPID Pembantu
  8. Memberikan informasi atau dokumen yang diminta oleh pemohon informasi yang telah menandatangani tanda bukti penerimaan informasi atau dokumen.

JANGKA WAKTU PENYELESAIAN PERMOHONAN

  1. Proses penyelesaian untuk memenuhi permintaan pemohon informasi publik dilakukan setelah pemohon informasi memenuhi  persyaratan yang telah ditentukan.
  2. Waktu penyelesaian dilaksanakan paling lambat 10 (sepuluh ) hari sejak diterima permintaan. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi ( PPID) akan menyampaikan pemberitahuan yang berisikan informasi yang diminta berada dibawah penguasaannya atau tidak. Dan PPID dapat memperpanjang waktu paling lambat 7 ( tujuh) hari kerja.
  3. Penyampaian/ pendistribusian/ penyerahan informasi publik kepada pemohon informasi publik dilakukan secara langsung,  dengan menandatangani berita acara penerimaan informasi publik.
  4. Jika permohonan informasi diterima, maka dalam surat pemberitahuan juga dicantumkan materi informasi yang  diberikan, format informasi, apakah dalam bentuk softcopy atau data tertulis. Apabila dibutuhkan untuk keperluan penggandaan, akan menjadi tanggung jawab atau beban pemohon informasi. Bila permintaan  informasi ditolak, maka dalam surat pemberitahuan dicantumkan alasan  penolakan  berdasarkan UU KIP.

BIAYA/TARIF

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi menyediakan informasi publik secara gratis (tidak dipungut biaya). Sedangkan untuk biaya penggandaan, ditanggung oleh pemohon/pengguna informasi.

Lebih lanjut simak penjelasan Alur Permohonan Informasi Publik pada video dibawah ini.

sumber : https://www.youtube.com/watch?v=G_Lc2HZor1w

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

work Jam Pelayanan Desa

Hari Mulai Selesai
Senin
07:30:00 16:00:00
Selasa
07:30:00 16:00:00
Rabu
07:30:00 16:00:00
Kamis
07:30:00 16:00:00
Jumat
07:30:00 16:30:00
Sabtu
Libur
Minggu
Libur

folder Arsip Artikel


assessment Statistik

message Komentar Terkini

  • person EFERILAOLI

    date_range 07 November 2023 17:44:07

    Ingin bergabung untuk mengetahui jukniy pembetukan [...]
  • person Juhadi

    date_range 03 November 2023 15:24:05

    Bolehkah Dana Desa tambahan yang RP 130 juta pada Tahun [...]
  • person Ahmad tarmizi

    date_range 11 Oktober 2023 13:15:12

    saya selaku aparatur desa di berhentikan secara sepihak [...]
  • person Kang Pelet

    date_range 09 Oktober 2023 15:56:58

    didesa saya sangat brutal sekali, kalo ada anggota [...]
  • person KRISTINA FOFID

    date_range 08 Agustus 2023 19:10:00

    terima kasih, banyak belajar dari websitenya, sangat [...]
  • person Supriyadi

    date_range 20 Mei 2023 11:53:10

    Sangat membantu [...]
  • person Rey

    date_range 27 April 2023 17:38:15

    Kalau di desa saya,,kepala wilayah(kadus)dia berdomisilih [...]
  • person Agus

    date_range 15 Januari 2023 13:15:10

    Bukan menjabat selama 60th tetapi itu batasan usia [...]
  • person farid pomontolo

    date_range 13 Mei 2022 07:13:39

    sangat membantu. terima kasih [...]
  • person BONGSOH

    date_range 12 Mei 2022 09:00:42

    Numpang bertanya min, Apakah BPD juga ngantor d kantor [...]
Alamat : Jl. Pendidikan No. 2
Desa : Air Merah
Kecamatan : Malin Deman
Kabupaten : Muko Muko
Kodepos : 38364
Telepon : 082186489484
No. HP : 082384819440
Email : airmerahMD@gmail.com

account_circle Pemerintah Desa

insert_photo Galeri

map Wilayah Desa

event Agenda


Musyawarah Penetapan Rancangan APBDes 2021
  • date_range 02 Juni 2023 22:54:33
    place Lokasi : Aula Serba Guna Desa Air Merah
    account_circle Koordinator : Rahmadi

Evaluasi Rancangan APBDes 2021
  • date_range 02 Juni 2023 22:54:33
    place Lokasi : Kantor Camat Malin Deman
    account_circle Koordinator : Adi Kurniawan, Rahmadi

Evaluasi Rancangan APBDes 2021
  • date_range 02 Juni 2023 22:54:33
    place Lokasi : Kantor Camat Malin Deman
    account_circle Koordinator : Adi Kurniawan

Register Rancangan Perdes APBDesa 2021
  • date_range 02 Juni 2023 22:54:33
    place Lokasi : Kantor Bupati Mukomuko Bagian Setda Hukum
    account_circle Koordinator : Adi Kurniawan

Rapat Koordinasi Terkait Perampingan Dusun dan Pelaksanaan Kegiatan Di Bulan Ramadhan
  • date_range 02 Juni 2023 22:54:33
    place Lokasi : Aula Serba Guna Desa Air Merah
    account_circle Koordinator : Adi Kurniawan

Rapat Koordinasi Terkait Persiapan Pelaksanaan Pembangunanan Desa 2021
  • date_range 02 Juni 2023 22:54:33
    place Lokasi : Aula Serba Guna Desa Air Merah
    account_circle Koordinator : Adi Kurniawan

Penyaluran BLT-DD Bulan Maret 2021
  • date_range 02 Juni 2023 22:54:33
    place Lokasi : Aula Serba Guna
    account_circle Koordinator : Fahrurrozi

Penyaluran BLT-DD Bulan April 2021
  • date_range 02 Juni 2023 22:54:33
    place Lokasi : Aula Serba Guna Desa Air Merah
    account_circle Koordinator : Fahrur Rozi

Penyaluran BLT-DD Bulan Mei 2021
  • date_range 02 Juni 2023 22:54:33
    place Lokasi : Aula Serba Guna Desa Air Merah
    account_circle Koordinator : Fahrur Rozi

Rapat Koordinasi Tentang Dusun
  • date_range 02 Juni 2023 22:54:33
    place Lokasi : Aula Serba Guna Desa Air Merah
    account_circle Koordinator : Rahmadi

Vaksinisasi Covid 19
  • date_range 02 Juni 2023 22:54:33
    place Lokasi : Aula Serba Guna Desa Air Merah
    account_circle Koordinator : Fahrur Rozi

Rapat Koordinasi Tentang Persiapan Pilkades
  • date_range 02 Juni 2023 22:54:33
    place Lokasi : Aula Serba Guna Desa Air Merah
    account_circle Koordinator : Riki Rikardo

Musyawarah Perencanaan Rencana Kerja Pembangunan TA 2020 dan Perubahan RKPDesa 2021
  • date_range 02 Juni 2023 22:54:33
    place Lokasi : Aula Serba Guna Desa Air Merah
    account_circle Koordinator : Japri

Musyawarah Pembentukan Panitia Pilkades
  • date_range 02 Juni 2023 22:54:33
    place Lokasi : Aula Serba Guna Desa Air Merah
    account_circle Koordinator : BPD

Penyaluran BLT-DD Bulan Juni September 2021
  • date_range 02 Juni 2023 22:54:33
    place Lokasi : Aula Serba Guna Desa Air Merah
    account_circle Koordinator : Fahrur Rozi

Rapat Rutin Desa
  • date_range 02 Juni 2023 22:54:33
    place Lokasi : Kantor Desa Air Merah
    account_circle Koordinator : Rahmadi

Jadwal Vaksinasi Covid-19 di Desa Air merah
  • date_range 02 Juni 2023 22:54:33
    place Lokasi : Aula Serba Guna Desa Air Merah
    account_circle Koordinator : Puskesmas Malin Deman

Jadwal Vaksinasi Covid-19 di Desa Air merah 7 Desember 2021
  • date_range 02 Juni 2023 22:54:33
    place Lokasi : Aula Serba Guna Desa Air Merah
    account_circle Koordinator : Pemerintah Desa Air Merah

Vaksin Dosis 1 gabungan berhadiah
  • date_range 02 Juni 2023 22:54:33
    place Lokasi : Aula Serba Guna Talang Arah
    account_circle Koordinator : Camat Malin Deman

Penetapan dan RKPDesa Tahun 2022
  • date_range 02 Juni 2023 22:54:33
    place Lokasi : Aula Serba Guna Desa Air Merah
    account_circle Koordinator : BPD

Musyawarah Khusu Penetapan Penerima BLT-DD Tahun 2022 Desa Air Merah
  • date_range 02 Juni 2023 22:54:33
    place Lokasi : Aula Serba Guna Desa Air Merah
    account_circle Koordinator : Fahrur Rozi

Penyaluran BLT-DD Bulan Januari s.d Maret 2022
  • date_range 02 Juni 2023 22:54:33
    place Lokasi : Aula Serba Guna Desa Air Merah
    account_circle Koordinator : Fahrur Rozi

Rembuk Stunting Desa Air Merah Kecamatan Malin Deman
  • date_range 02 Juni 2023 22:54:33
    place Lokasi : Aula Serba Guna Desa Air Merah
    account_circle Koordinator : Pemerintah Desa Air Merah

Penyaluran BLT-DD Tahap 1 Tahun Anggaran 2023
  • date_range 02 Juni 2023 22:54:33
    place Lokasi : Aula Serba Guna Desa Air Merah
    account_circle Koordinator : Fahrur Rozi

Musyawarah Khusus Perubahan KPM BLT - DD Tahun 2023
  • date_range 11 Oktober 2023 20:18:31
    place Lokasi : Aula Serba Guna Desa Air Merah
    account_circle Koordinator : BPD

share Sinergi Program

contacts Media Sosial

reorder Halaman Facebook

reorder Video Desa

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 550
Kemarin : 1.184
Total Pengunjung : 1.081.804
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 35.172.165.64
Browser : Tidak ditemukan
TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDesa 2023 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

Pendapatan Desa
Rp. 1.527.954.597,00 | Rp. 1.579.254.597,00
96.75 %
Belanja Desa
Rp. 1.413.830.159,00 | Rp. 1.602.666.816,00
88.22 %
Pembiayaan Desa
Rp. 23.412.219,00 | Rp. 23.412.219,00
100 %
insert_chart
APBDesa 2023 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Hasil Usaha Desa
Rp. 3.184.000,00 | Rp. 3.184.000,00
100 %
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp. 499.221,00 | Rp. 499.221,00
100 %
Dana Desa
Rp. 1.035.547.000,00 | Rp. 1.086.847.000,00
95.28 %
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp. 17.351.376,00 | Rp. 17.351.376,00
100 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 471.373.000,00 | Rp. 471.373.000,00
100 %
insert_chart
APBDesa 2023 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp. 481.483.384,00 | Rp. 525.528.733,00
91.62 %
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp. 344.536.400,00 | Rp. 360.712.608,00
95.52 %
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp. 398.458.875,00 | Rp. 402.308.300,00
99.04 %
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp. 35.451.500,00 | Rp. 108.917.175,00
32.55 %
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp. 153.900.000,00 | Rp. 205.200.000,00
75 %