Desa Air Merah

Kec. Malin Deman, Kab. Muko Muko
Prov. Bengkulu

Loading

Desa Air Merah

Hari Libur Nasional

Hari Proklamasi Kemerdekaan R.I.

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat Datang Di Website Resmi Desa Air Merah Kecamatan Malin Deman | Pelayanan Kantor Desa Hari Senin s.d Kamis Pukul 07.30 s.d 16.00 WIB | Pelayanan Kantor Desa Hari Jumat Pukul 07.30 s.d 16.30 WIB | -- selengkapnya...

Berita Desa

airmerah.desa.id Berikut ini kami akan berbagi Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan di Desa: Tata cara penyusunan Peraturan Desa dan Peraturan Kepala Desa

PERATURAN DESA

Peraturan Desa (Perdes) adalah salah satu instrumen hukum yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa. Perdes dibuat oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama kepala desa, dengan memperhatikan aspirasi dan kepentingan masyarakat desa. Perdes harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, seperti Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

baca juga artikel ini : Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa

Tata cara pembuatan Perdes meliputi beberapa tahapan, yaitu:

  1. Penyusunan rancangan awal Perdes oleh BPD dan kepala desa, dengan melibatkan masyarakat desa melalui musyawarah desa atau mekanisme lain yang sesuai dengan adat istiadat setempat.
  2. Penyampaian rancangan awal Perdes oleh BPD kepada camat untuk mendapatkan pertimbangan teknis, dalam waktu paling lambat 15 hari sejak rancangan awal disusun.
  3. Penyampaian pertimbangan teknis oleh camat kepada BPD dan kepala desa, dalam waktu paling lambat 15 hari sejak rancangan awal diterima.
  4. Penyempurnaan rancangan awal Perdes oleh BPD dan kepala desa berdasarkan pertimbangan teknis dari camat, dengan melibatkan masyarakat desa melalui musyawarah desa atau mekanisme lain yang sesuai dengan adat istiadat setempat.
  5. Pengesahan rancangan akhir Perdes oleh BPD dalam rapat paripurna, dengan memperoleh persetujuan minimal 2/3 dari jumlah anggota BPD yang hadir.
  6. Penetapan rancangan akhir Perdes menjadi Perdes oleh kepala desa dalam bentuk keputusan kepala desa.
  7. Pengundangan Perdes oleh kepala desa dalam lembaran desa dan/atau berita desa, serta penyebarluasan Perdes kepada masyarakat desa melalui cara-cara yang mudah dipahami dan diakses oleh masyarakat.
  8. Pendaftaran Perdes oleh kepala desa kepada bupati/wali kota melalui camat, dalam waktu paling lambat 15 hari sejak pengundangan Perdes.

Selain itu, penting juga untuk mengevaluasi Perdes setelah diberlakukan, untuk mengetahui apakah Perdes sudah efektif, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat desa. Evaluasi Perdes dapat dilakukan oleh BPD, kepala desa, camat, bupati/wali kota, atau lembaga lain yang berwenang. Evaluasi Perdes dapat menggunakan metode-metode seperti survei, wawancara, observasi, analisis dokumen, atau kombinasi dari beberapa metode tersebut. Evaluasi Perdes harus dilakukan secara berkala dan transparan, serta melibatkan partisipasi masyarakat desa sebagai pemangku kepentingan utama.

baca artikel ini : Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 111 Tahun 2014 Tentang Pedoman Teknis Peraturan Desa

PERATURAN KEPALA DESA

Peraturan Kepala Desa (PKD) adalah salah satu bentuk produk hukum yang dibuat oleh Kepala Desa sebagai pejabat pemerintah di tingkat desa. PKD berfungsi sebagai pedoman bagi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di desa. PKD juga merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan keuangan dari pemerintah pusat atau daerah.

Untuk membuat PKD yang baik dan sesuai dengan ketentuan hukum, ada beberapa langkah yang harus dilakukan oleh Kepala Desa, yaitu:

  1. Menyusun rancangan PKD berdasarkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat desa, serta mengacu pada peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, seperti Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Pembinaan Produk Hukum Daerah.
  2. Mengajukan rancangan PKD kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk dibahas dan disetujui bersama. BPD adalah lembaga perwakilan masyarakat desa yang berperan dalam menetapkan peraturan desa bersama-sama dengan Kepala Desa. BPD juga berhak memberikan saran dan pertimbangan kepada Kepala Desa dalam penyusunan PKD.
  3. Menetapkan PKD dengan Keputusan Kepala Desa setelah mendapatkan persetujuan dari BPD. Keputusan Kepala Desa harus ditandatangani oleh Kepala Desa dan disahkan oleh Camat selaku pejabat pembina pemerintahan desa. Keputusan Kepala Desa harus mencantumkan nomor, tanggal, nama produk hukum, materi muatan, dasar hukum, dan lampiran.
  4. Mengumumkan PKD kepada masyarakat desa melalui cara-cara yang mudah dipahami dan diakses oleh masyarakat, seperti papan pengumuman, media sosial, atau rapat desa. Pengumuman PKD bertujuan untuk memberitahukan kepada masyarakat tentang isi dan ketentuan PKD, serta hak dan kewajiban masyarakat terkait dengan PKD.
  5. Mendaftarkan PKD ke Biro Hukum Setda Kabupaten/Kota untuk dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Produk Hukum Daerah (SIPHD). SIPHD adalah sistem informasi yang berisi data dan dokumen produk hukum daerah, termasuk PKD, yang dapat diakses oleh publik secara online. Pendaftaran PKD ke SIPHD bertujuan untuk memastikan kesesuaian PKD dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas produk hukum daerah.

Demikian artikel singkat tentang tata cara pembuatan Perdes. Semoga bermanfaat bagi pembaca yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang proses pembentukan hukum di tingkat desa. Terima kasih.

berikut ini contoh Peraturan Desa : Peraturan Desa Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Air Merah Tahun 2022

Beri Komentar

CAPTCHA Image

Desa

641

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI641penduduk

552

PEREMPUAN

PEREMPUAN552penduduk

1.193

TOTAL

TOTAL1.193penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

RAHMADI, SM

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

MUHAMMAD YANI, S. Kom

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanaan

No Name

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan

FAHRURROZI, S, Kep

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

YUSMIRAWATI, Amd

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

ALPAIZAN, S, Kom

Tidak Ada di Kantor

Kaur Pemerintahan

JAPRI, S, Pd. I

Tidak Ada di Kantor

Kaur Umum dan Tata Usaha

MAYU ANGGIA, S, Pd

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Pematang Manggis

DONI SAPUTRA, SE

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

5

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

1

Surat

Minggu Ini

2

Surat

Bulan Ini

20

Surat

Bulan Lalu

18

Surat

Tahun Ini

111

Surat

Tahun Lalu

393

Surat

Total

1,071

Surat

Jam Pelayanan Desa
Hari Masuk Keluar
Senin 07:30:00 16:00:00
Selasa 07:30:00 16:00:00
Rabu 07:30:00 16:00:00
Kamis 07:30:00 16:00:00
Jumat 07:30:00 16:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Agenda

Terdahulu

Musyawarah Penetapan Rancangan APBDes 2021

Tgl : 02 Juni 2023 22:54:33
Tempat : Aula Serba Guna Desa Air Merah
Koordinator : Rahmadi

Terdahulu

Evaluasi Rancangan APBDes 2021

Tgl : 02 Juni 2023 22:54:33
Tempat : Kantor Camat Malin Deman
Koordinator : Adi Kurniawan, Rahmadi

Terdahulu

Evaluasi Rancangan APBDes 2021

Tgl : 02 Juni 2023 22:54:33
Tempat : Kantor Camat Malin Deman
Koordinator : Adi Kurniawan

Terdahulu

Register Rancangan Perdes APBDesa 2021

Tgl : 02 Juni 2023 22:54:33
Tempat : Kantor Bupati Mukomuko Bagian Setda Hukum
Koordinator : Adi Kurniawan

Terdahulu

Rapat Koordinasi Terkait Perampingan Dusun dan Pelaksanaan Kegiatan Di Bulan Ramadhan

Tgl : 02 Juni 2023 22:54:33
Tempat : Aula Serba Guna Desa Air Merah
Koordinator : Adi Kurniawan

Terdahulu

Rapat Koordinasi Terkait Persiapan Pelaksanaan Pembangunanan Desa 2021

Tgl : 02 Juni 2023 22:54:33
Tempat : Aula Serba Guna Desa Air Merah
Koordinator : Adi Kurniawan

Terdahulu

Penyaluran BLT-DD Bulan Maret 2021

Tgl : 02 Juni 2023 22:54:33
Tempat : Aula Serba Guna
Koordinator : Fahrurrozi

Terdahulu

Penyaluran BLT-DD Bulan April 2021

Tgl : 02 Juni 2023 22:54:33
Tempat : Aula Serba Guna Desa Air Merah
Koordinator : Fahrur Rozi

Terdahulu

Penyaluran BLT-DD Bulan Mei 2021

Tgl : 02 Juni 2023 22:54:33
Tempat : Aula Serba Guna Desa Air Merah
Koordinator : Fahrur Rozi

Terdahulu

Rapat Koordinasi Tentang Dusun

Tgl : 02 Juni 2023 22:54:33
Tempat : Aula Serba Guna Desa Air Merah
Koordinator : Rahmadi

Terdahulu

Vaksinisasi Covid 19

Tgl : 02 Juni 2023 22:54:33
Tempat : Aula Serba Guna Desa Air Merah
Koordinator : Fahrur Rozi

Terdahulu

Rapat Koordinasi Tentang Persiapan Pilkades

Tgl : 02 Juni 2023 22:54:33
Tempat : Aula Serba Guna Desa Air Merah
Koordinator : Riki Rikardo

Terdahulu

Musyawarah Perencanaan Rencana Kerja Pembangunan TA 2020 dan Perubahan RKPDesa 2021

Tgl : 02 Juni 2023 22:54:33
Tempat : Aula Serba Guna Desa Air Merah
Koordinator : Japri

Terdahulu

Musyawarah Pembentukan Panitia Pilkades

Tgl : 02 Juni 2023 22:54:33
Tempat : Aula Serba Guna Desa Air Merah
Koordinator : BPD

Terdahulu

Penyaluran BLT-DD Bulan Juni September 2021

Tgl : 02 Juni 2023 22:54:33
Tempat : Aula Serba Guna Desa Air Merah
Koordinator : Fahrur Rozi

Terdahulu

Rapat Rutin Desa

Tgl : 02 Juni 2023 22:54:33
Tempat : Kantor Desa Air Merah
Koordinator : Rahmadi

Terdahulu

Jadwal Vaksinasi Covid-19 di Desa Air merah

Tgl : 02 Juni 2023 22:54:33
Tempat : Aula Serba Guna Desa Air Merah
Koordinator : Puskesmas Malin Deman

Terdahulu

Jadwal Vaksinasi Covid-19 di Desa Air merah 7 Desember 2021

Tgl : 02 Juni 2023 22:54:33
Tempat : Aula Serba Guna Desa Air Merah
Koordinator : Pemerintah Desa Air Merah

Terdahulu

Vaksin Dosis 1 gabungan berhadiah

Tgl : 02 Juni 2023 22:54:33
Tempat : Aula Serba Guna Talang Arah
Koordinator : Camat Malin Deman

Terdahulu

Penetapan dan RKPDesa Tahun 2022

Tgl : 02 Juni 2023 22:54:33
Tempat : Aula Serba Guna Desa Air Merah
Koordinator : BPD

Terdahulu

Musyawarah Khusu Penetapan Penerima BLT-DD Tahun 2022 Desa Air Merah

Tgl : 02 Juni 2023 22:54:33
Tempat : Aula Serba Guna Desa Air Merah
Koordinator : Fahrur Rozi

Terdahulu

Penyaluran BLT-DD Bulan Januari s.d Maret 2022

Tgl : 02 Juni 2023 22:54:33
Tempat : Aula Serba Guna Desa Air Merah
Koordinator : Fahrur Rozi

Terdahulu

Rembuk Stunting Desa Air Merah Kecamatan Malin Deman

Tgl : 02 Juni 2023 22:54:33
Tempat : Aula Serba Guna Desa Air Merah
Koordinator : Pemerintah Desa Air Merah

Terdahulu

Penyaluran BLT-DD Tahap 1 Tahun Anggaran 2023

Tgl : 02 Juni 2023 22:54:33
Tempat : Aula Serba Guna Desa Air Merah
Koordinator : Fahrur Rozi

Terdahulu

Musyawarah Khusus Perubahan KPM BLT - DD Tahun 2023

Tgl : 11 Oktober 2023 20:18:31
Tempat : Aula Serba Guna Desa Air Merah
Koordinator : BPD
Halaman Facebook
Video Desa
Statistik Pengunjung
Hari ini : 1.552
Kemarin : 2.180
Total Pengunjung : 1.325.334
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.118.146.46
Browser : Mozilla 5.0
Jam Pelayanan Desa
Hari Masuk Keluar
Senin 07:30:00 16:00:00
Selasa 07:30:00 16:00:00
Rabu 07:30:00 16:00:00
Kamis 07:30:00 16:00:00
Jumat 07:30:00 16:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Agenda

Terdahulu

Musyawarah Penetapan Rancangan APBDes 2021

Tgl : 02 Juni 2023 22:54:33
Tempat : Aula Serba Guna Desa Air Merah
Koordinator : Rahmadi

Terdahulu

Evaluasi Rancangan APBDes 2021

Tgl : 02 Juni 2023 22:54:33
Tempat : Kantor Camat Malin Deman
Koordinator : Adi Kurniawan, Rahmadi

Terdahulu

Evaluasi Rancangan APBDes 2021

Tgl : 02 Juni 2023 22:54:33
Tempat : Kantor Camat Malin Deman
Koordinator : Adi Kurniawan

Terdahulu

Register Rancangan Perdes APBDesa 2021

Tgl : 02 Juni 2023 22:54:33
Tempat : Kantor Bupati Mukomuko Bagian Setda Hukum
Koordinator : Adi Kurniawan

Terdahulu

Rapat Koordinasi Terkait Perampingan Dusun dan Pelaksanaan Kegiatan Di Bulan Ramadhan

Tgl : 02 Juni 2023 22:54:33
Tempat : Aula Serba Guna Desa Air Merah
Koordinator : Adi Kurniawan

Terdahulu

Rapat Koordinasi Terkait Persiapan Pelaksanaan Pembangunanan Desa 2021

Tgl : 02 Juni 2023 22:54:33
Tempat : Aula Serba Guna Desa Air Merah
Koordinator : Adi Kurniawan

Terdahulu

Penyaluran BLT-DD Bulan Maret 2021

Tgl : 02 Juni 2023 22:54:33
Tempat : Aula Serba Guna
Koordinator : Fahrurrozi

Terdahulu

Penyaluran BLT-DD Bulan April 2021

Tgl : 02 Juni 2023 22:54:33
Tempat : Aula Serba Guna Desa Air Merah
Koordinator : Fahrur Rozi

Terdahulu

Penyaluran BLT-DD Bulan Mei 2021

Tgl : 02 Juni 2023 22:54:33
Tempat : Aula Serba Guna Desa Air Merah
Koordinator : Fahrur Rozi

Terdahulu

Rapat Koordinasi Tentang Dusun

Tgl : 02 Juni 2023 22:54:33
Tempat : Aula Serba Guna Desa Air Merah
Koordinator : Rahmadi

Terdahulu

Vaksinisasi Covid 19

Tgl : 02 Juni 2023 22:54:33
Tempat : Aula Serba Guna Desa Air Merah
Koordinator : Fahrur Rozi

Terdahulu

Rapat Koordinasi Tentang Persiapan Pilkades

Tgl : 02 Juni 2023 22:54:33
Tempat : Aula Serba Guna Desa Air Merah
Koordinator : Riki Rikardo

Terdahulu

Musyawarah Perencanaan Rencana Kerja Pembangunan TA 2020 dan Perubahan RKPDesa 2021

Tgl : 02 Juni 2023 22:54:33
Tempat : Aula Serba Guna Desa Air Merah
Koordinator : Japri

Terdahulu

Musyawarah Pembentukan Panitia Pilkades

Tgl : 02 Juni 2023 22:54:33
Tempat : Aula Serba Guna Desa Air Merah
Koordinator : BPD

Terdahulu

Penyaluran BLT-DD Bulan Juni September 2021

Tgl : 02 Juni 2023 22:54:33
Tempat : Aula Serba Guna Desa Air Merah
Koordinator : Fahrur Rozi

Terdahulu

Rapat Rutin Desa

Tgl : 02 Juni 2023 22:54:33
Tempat : Kantor Desa Air Merah
Koordinator : Rahmadi

Terdahulu

Jadwal Vaksinasi Covid-19 di Desa Air merah

Tgl : 02 Juni 2023 22:54:33
Tempat : Aula Serba Guna Desa Air Merah
Koordinator : Puskesmas Malin Deman

Terdahulu

Jadwal Vaksinasi Covid-19 di Desa Air merah 7 Desember 2021

Tgl : 02 Juni 2023 22:54:33
Tempat : Aula Serba Guna Desa Air Merah
Koordinator : Pemerintah Desa Air Merah

Terdahulu

Vaksin Dosis 1 gabungan berhadiah

Tgl : 02 Juni 2023 22:54:33
Tempat : Aula Serba Guna Talang Arah
Koordinator : Camat Malin Deman

Terdahulu

Penetapan dan RKPDesa Tahun 2022

Tgl : 02 Juni 2023 22:54:33
Tempat : Aula Serba Guna Desa Air Merah
Koordinator : BPD

Terdahulu

Musyawarah Khusu Penetapan Penerima BLT-DD Tahun 2022 Desa Air Merah

Tgl : 02 Juni 2023 22:54:33
Tempat : Aula Serba Guna Desa Air Merah
Koordinator : Fahrur Rozi

Terdahulu

Penyaluran BLT-DD Bulan Januari s.d Maret 2022

Tgl : 02 Juni 2023 22:54:33
Tempat : Aula Serba Guna Desa Air Merah
Koordinator : Fahrur Rozi

Terdahulu

Rembuk Stunting Desa Air Merah Kecamatan Malin Deman

Tgl : 02 Juni 2023 22:54:33
Tempat : Aula Serba Guna Desa Air Merah
Koordinator : Pemerintah Desa Air Merah

Terdahulu

Penyaluran BLT-DD Tahap 1 Tahun Anggaran 2023

Tgl : 02 Juni 2023 22:54:33
Tempat : Aula Serba Guna Desa Air Merah
Koordinator : Fahrur Rozi

Terdahulu

Musyawarah Khusus Perubahan KPM BLT - DD Tahun 2023

Tgl : 11 Oktober 2023 20:18:31
Tempat : Aula Serba Guna Desa Air Merah
Koordinator : BPD
Halaman Facebook
Video Desa
Statistik Pengunjung
Hari ini : 1.552
Kemarin : 2.180
Total Pengunjung : 1.325.334
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.118.146.46
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2024 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.187.513.679,00Rp. 1.281.845.000,00

92.64%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 648.496.832,00Rp. 1.276.114.272,00

50.82%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 4.717.272,00Rp. -9.283.153,00

-50.82%

APBDesa 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.165.270,00Rp. 0,00

100%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 832.295.000,00Rp. 832.295.000,00

100%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 352.888.832,00Rp. 449.550.000,00

78.5%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 164.577,00Rp. 0,00

100%

APBDesa 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 273.096.432,00Rp. 478.922.682,00

57.02%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 314.510.400,00Rp. 562.208.040,00

55.94%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 6.890.000,00Rp. 15.990.000,00

43.09%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 10.823.550,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 54.000.000,00Rp. 208.170.000,00

25.94%
Pemerintah Desa

RAHMADI, SM

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

MUHAMMAD YANI, S. Kom

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

No Name

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

FAHRURROZI, S, Kep

Kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

YUSMIRAWATI, Amd

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

ALPAIZAN, S, Kom

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

JAPRI, S, Pd. I

Kaur Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

MAYU ANGGIA, S, Pd

Kaur Umum dan Tata Usaha
Tidak Ada di Kantor

DONI SAPUTRA, SE

Kepala Dusun Pematang Manggis
Tidak Ada di Kantor